Sejarah : Nasionalisme
Secara
etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham
kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air;
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki
rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
Menurut
Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari
sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta
kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam
terhadap kelompok bangsanya.
Nasionalisme
dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah
berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy).
Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat
liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak
rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Bertolak
dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham
yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara
dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu
sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi
kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola
pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama
dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak
dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong
mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu
rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang
atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh
dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Hal –
hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
- Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
- Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut , agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
- Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
- Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Prinsip
– prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam
bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
- Hasrat untuk mencapai kesatuan
- Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
- Hasrat untuk mencapai keaslian
- Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Banyak para tokoh nasionalis yang memang iklas berjuang untuk
bangsanya. Mereka dapat berupa pemikir, pejuang dan lain - lain. Hal itu memang
mereka sumbangkan untuk berbhakti kepada bangsa demi seluruh masyarakat yang
ada di bangsa tersebut.
Ada 2
(dua) macam nasionalisme :
1. Nasionalisme dalam arti sempit :
paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi
(unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah
“Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini);
Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler).
2. Nasionalisme dalam arti luas : paham
kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan
tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain
di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan;
persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).
Ada
beberapa bentuk nasionalisme :
- Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
- Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
- Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
- Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.
- Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya.
- Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Dalam
zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang
dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik
biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem
seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme/
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2164608-pengertian-nasionalisme/
http://greatnusa.blogspot.com/2011/03/pengertian-nasionalisme-dan-patriotisme.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar