Jumat, 30 Mei 2014

PENGERTIAN GRAFIK, DIAGRAM, TABEL, BAGAN, PETA, DENAH, DAN MATRIKS

 




Grafik : Lukisan pasang-surut / naik-turunnya suatu keadaan , dan diperlihatkan
                pada garis / gambar.
Diagram : gambaran buram / sketsa memperlihatkan / menerangkan sesuatu.
a. Diagram balok
b. Diagram baris
c. Diagram lingkaran
d. Diagram caban
e. Diagram pohon
f. Diagram alur
g. Diagram arus









 

Table : daftar yang berisi ikhtisar dan sejumlah data informasi biasanya berupa

kata-kata dan bilangan yang tersusun secara bersistem , urut kebawah dalam
lajur dan deret.
Bagan : gambaran secara analisis dan statistic tentang proses yang terjadi di alam,
   teknologi  dan masyarakat.
Peta : Representasi /gambaran melalui gambar dari suatu daerah yang menyatakan
sifat batas permukaan bumi.
 
Denah : gambaran yang menunjukan letak kota / jalan / tempat yang di tuju.
Matriks : table yang di susun dalam lajur dan jajaran sehingga butir-butir uraian
     dapat dibaca kebawah dan dari kiri ke kanan

Jumat, 23 Mei 2014

Pengertian, Tujuan, Manfaat, Dan Fungsi Media Pembelajaran




Pendahuluan
            Pembelajaran disekolah pada saat ini mulai disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, sehingga terjadi  perubahan dan pergeseran paradigma pendidikan. Perkembangan pesat dibidang teknologi informasi khususnya internet, mempercepat aliran ilmu pengetahuan yang menembus batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemapanan, dan waktu. Program-program di internet bukan hanya menampilkan data dan informasi yang dapat ditransmisikan dengan kecepatan tinggi, tetapi juga ilmu pengetahuan yang dapat diakses secara cepat oleh penggunanya. Dan tentu saja kondisi ini berpengaruh pada kebiasaan dan budaya pendidikan yang dikelola selama ini.
            Kemajuan dan perkembangan teknologi sudah demikian menonjol, sehingga penggunaan alat-alat bantu mengajar seperti alat-alat audio,visual serta perlengkapan sekolah disesuaikan dengan perkembangan jaman tersebut. Dan juga harus disesuaikan dnegan tuntutan kurikulum sesuai dengan materi, metode, dan tingkat kemampuan belajar siswa agar dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan baik disekolah.
            Untuk itu, para pengajar mulai berusaha membiasakan diri untuk menggunakan peralatan-peralatan seperti OHP, LCD, CD, VCD, video, computer dan internet dalam pembelajaran dikelas. dengan program pembelajarna yang dikembangkan ini patut dipelajari pengajar harus mempelajarinya agar mempermudah proses pembelajaran dan pendidkikan, sehingga memudahkan pembelajaran untuk berjalan dengan baik dikelas.
           
Pengertian Media Pembelajaran
            Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan (Bovee, 1997). Media pembelajaran adalahsebuah alat yang berfungsi dan digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar, dan bahan ajar. Banyak batasan atau pengertian yan dikemukakan para ahli tentang media, diantaranya adalah: Asosiasi Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Asosociation of Education and Communication Technology (AECT).
            Dari pengertian diatas, secara umum dapat dikatakan bahwa substansi dari media pembelajaran adalah bentuk saluran, yang digunakan untuk menyalurkan pesan, informasi atau bahan pelajaran kepada penerima pesan atau pembelajar dapat pula dikatakan  bahwa media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan dalam lingkungan pembelajar yang dapat merangsang pembelajar untuk belajar
Tujuan dan Manfaat Media Pembelajaran
            1. Tujuan Media  Pembelajaran
Tujuan media pembelajaran sebagai alat bantu pembelajaran, adalah sebagai berikut :
a. mempermudah proses pembelajaran di kelas
b. meningkatkan efisiensi proses pembelajaran
c. menjaga relevansi antara materi pelajaran dengan tujuan belajar
d. membantu konsentrasi pembelajar dalam proses pembelajaran
            2. Manfaat Media Pembelajaran
Manfaat media pembelajaran sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. pengajaran lebih menarik perhatian pembelajar sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar
b. bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya, sehingga dapat lebih di pahami pembelajar, serta memungkinkan pembelajar menguasai tujuan pengajaran dengan baik
c. metode pembelajaran bervariasi, tidak semata-semata hanya komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata lisan pengajar, pembelajar tidak bosan, dan pengajar tidak kehabisan tenaga.
d. pembelajar lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan penjelasa dari pengajar saja, tetapi juga aktivitas lain yang dilakukan seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan lain-lainya.
1. Manfaat Media pembelajaran bagi pengajar, yaitu:
            a. memberikan pedoman, arah untuk mencapai tujuan
            b. menjelaskan struktur dan urutan pengajarn dengan baik
            c. memberikan kerangka sistematis secara baik.
            d. memudahkan kembali pengajar terhadap materi pembelajaran
            e. membantu kecermatan, ketelitian dalam penyajian dalam pembelajaran.
            f. membangkitkan rasa percaya diri seorang pengajar.
            g. meningkatkan kualitas pembelajaran
2. Manfaat media  pembelajaran bagi pembelajar, yaitu:
            a. meningkatkan motivasi belajar pembelajar
            b. memberikan dan meningkatkan variasi belajar pembelajar
            c. memberikan struktur materi pelajaran
            d. memberikan inti informasi pelajaran
            e. merangsang pembelajar untuk berpikir dan beranalisis.
            f. menciptakan kondisi dan situasi belajar tanpa tekanan.
            g. pelajar dapat memahami materi pelajaran dengan sistematis yang disajikan pengajar . 
Pertimbangan Pemilihan Media
            Pertimbangan media yang akan digunakan dalam pembelajaran menjadi pertimbangan utama, karena media yang dipilih harus sesuai dengan:
            1. tujuan pengajaran
            2. bahan pelajaran
            3. metode mengajar
            4. alat yang dibutuhkan
            5. pribadi mengajar
            6. minat dan kemampuan mengajar
            7. situasi pengajaran yang sedang berlangsung
            Keterkaiatan antara  media pembelajaran dengan tujuan, materi, metode, dan kondisi pembelajar, harus menjadi perhatian dan pertimbangan pengajar untuk memilih dan menggunakan media dalam proses pembelajaran dikelas, sehingga media yang digunakan lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sebab media pembelajaran tidak dapat berdiri sendiri, tetapi terkait dan memiliki hubungan secara timbalebalik dengan  empat aspek tersebut. Dengan demikian, alat-alat, sarana, atau media pembelajaran yang digunakan harus disesuaikan dengan empat aspek tersebut, untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Fungsi Media Pembelajaran
Media Pembelajaran berfungsi untuk merangsang pembelajaran dengan:
            1.menghadirkan obyek sebenarnya dan obyek yang langkah
            2.membuat duplikasi dari obyek yang sebenarnya
            3.membuat konsep abstrak ke konsep konkret
            4.memberi kesamaan persepsi
            5.mengatasi hambatran waktu, tempat, jumlah, dan jarak
            6.menyajikan ulang informasi secara konsisten
            7.memberi suasana yang belajar yang tidak tertekan, santai, dan menarik.
Selain fungsi diatas. Livie dan Lentz(1982) mengemukakan 4 fungsi media pembelajaran yaitu:
            1. fungsi atensi berarti media visual merupakan inti, menarik dan mengrahkan perhatian pembelajar akan berkosentrasi pada isis pelajaran
            2. fungsi afekti maksudnya media visual dapat dilihat dari tingkat kenikmaran pembelajar ketika belajar membaca teks bergambar.
            3. fungsi kognitif yaitu mengungkapkan bahwa lambang visual mempelancar pencapaian tujuan dalam memahami dan mendengar informasi
            4.fungsi kompensatoris yaitu media visual memberikan konteks untuk memahami teks dan membantu pembelajr yang lemah dalam membaca untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali.
dari empat fungsi visual, dapat dikatakan bahwa belajar dari pesan visual memerlukan keterampilan tersendiri. tehnik afektif adalah tehnik untuk memahami tehnik pesan visual. yang terbagi dari beberapa fase seperti dibawah ini:
            1. fase diffrensiasi. yaitu dimana pembelajar mula-mula mengamati, mengidentifikasi dan menganalisis
            2. fase integrasi yaitu di mana mempelajar menempatkan unsure-unsur visual secara serempak, menghubungkan pesan-pesan visual kepada pengalaman pengalamannya.
            3. kesimpulan, yaitu dari pengalaman visualisai untuk kemudian menciptakan konseptualisasi baru dari apa yang mereka pelajari sebelumnya.
Hasil penelitian Edmund Faison, dkk dalam Nana Sudjana dan Ahmad Rivai tentng pennggunaan gambar visual dalam pembelajaran disimpulkan:
1. terdapat beberapa hasil penelitian bahwa untuk memperoleh hasil belajar bagi pembelajar secara maksimal yaitu:
            1.gambar-gambar yang digunakan harus jelas
            2.gambar harus familiar dgn pembelajar
            3.gambar yang digunakan ukurannya cukup besar
2. terdapat bukti, gambar-gambar berwarna lebih menarik minat pembelajar.
3. hasil penelitian Mabel Rudisill. gambar-ganbar yang disukai anak-anak adalah gambar-gambar berwarna yang menumbuhkan impresi atau kesan realistik.

Peta sketsa dan peta tematik

 
A. Sketsa

1. Pengertian sketsa

Sketsa adalah gambar yang dibuat tanpa pengukuran langsung di lapangan dan hanya menggambarkan seperti yang ada dalam pikiran (peta mental). Sketsa disebut juga dengan istilah denah. Sketsa/denah menggambarkan lokasi suatu tempat yang wilayahnya relatif sempit tanpa memperhatikan skala seperti peta. Sketsa sendiri merupakan asal muasal dari peta.

2. Unsur-unsur sketsa

a. Judul sketsa, judul sketsa biasanya cakupannya lebih sempit daripada peta. Contoh: sketsa ruang kelas 7A, sketsa rumah hingga sekolah, dan lain-lain.

b. Orientasi arah, seperti pada peta, orientasi arah sketsa biasanya digambar menggunakan anak panah dengan arah orientasi adalah utara, tetapi lebih fleksibel karena tidak ada aturan baku.

c. Garis Tepi, garis tepi berfungsi sebagai pembatas daerah, agar sketsa lebih fokus serta terlihat rapi dan indah.

d. Simbol, simbol sketsa lebih sederhana daripada simbol peta. Umumnya berbentuk garis, persegi, segitiga, dan lain-lain.

e. Keterangan, keterangan sketsa berisi keterangan simbol yang digunakan pada sketsa.

3. Membuat sketsa

Menggambar atau membuat sketsa, caranya sangat mudah. Langkah-langkah yang dikerjakan antara lain:

a. Mengetahui ciri khas kenampakan wilayah yang akan dibuat denah. Ciri khas yang terdapat pada suatu wilayah.

b. Menggambarkan jalan-jalan utama di denah tersebut dengan mencantumkan nama jalannya.

c. Menggambarkan objek-objek penting.

d. Mencantumkan tanda arah. Tanda arah berguna untuk menunjukkan arah.

B. Menentukan Skala dan Simbol Geografi pada Peta

1. Menentukan skala peta

Skala peta berguna agar penampakan obyek di bumi yang sangat besar dapat digambarkan pada peta, sehingga mudah digunakan untuk berbagai keperluan. Skala peta dapat ditentukan setelah membuat sketsa atau peta dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Ukurlah jarak dari suatu titik ke titik lainnya pada peta yang mudah dikenali dan mudah diukur di lapangan (jarak atau wilayah yang kecil).

b. Ukur jarak sebenarnya dari kedua titik tersebut di lapangan.

c. Bandingkanlah jarak di peta dengan jarak di lapangan dengan satuan ukur yang sama.

Skala peta ada 3 macam, yaitu:

1. Skala angka, Skala peta yang berupa angka pecahan.

Contoh: 1:100.000 artinya 1 cm di peta sama dengan 100.000 cm jarak di lapangan.

2. Skala grafik, Skala peta yang berupa grafik.

3. Skala huruf, perbandingan jarak (skala) pada peta dengan jarak sebenarnya, yang dinyatakan dengan kalimat.

Contoh: 1 inchi di peta sama dengan 10 mil dipermukaan bumi.

2. Menentukan simbol-simbol geografi pada peta

Sasaran dalam geografi berupa keadaan fisik alam dan nonfisik. Simbol pada peta dibuat untuk mewakili objek aslinya di permukaan bumi. Simbol geografi pada peta dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu

a. Simbol wilayah, Menggambarkan keadaan daerah tertentu yang dipetakan. Simbol ini terdiri atas luas deskriptif dan simbol luas abstrak. Simbol luas deskriptif penyajiannya diupayakan sama atau mendekati wujud sebenarnya, sedangkan simbol luas abstrak penyajiannya menggunakan garis atau titik-titik.

b. Simbol warna, digunakan pada peta yang menggambarkan keadaan data geografi tertentu.

Contoh: warna hijau (menggambarkan tentang dataran rendah), warna cokelat (menggambarkan tentang dataran pegunungan), warna putih (menggambarkan tentang dataran salju), warna kuning (menggambarkan tentang dataran tinggi), warna biru (menggambarkan tentang perairan).

c. Simbol titik, Berupa titik dengan berbagai ukuran dan bentuk. Simbol yang digunakan adalah bentuk simbol titik dapat berupa piktorial, geometrik, dan huruf. Simbol titik piktorial menyajikan bentuk asli dari unsur yang diwakilinya. Simbol titik geometrik menyajikan unsur yang diwakilinya dalam bentuk geometrik atau abstrak. Simbol titik dalam bentuk huruf digunakan untuk menyatakan unsur yang diwakilinya dalam bentuk huruf.


d. Simbol garis, Berupa garis dengan berbagai ukuran dan bentuk. Simbol garis digunakan untuk menyajikan unsur-unsur yang ada di permukaan bumi, baik berupa garis khayal maupun garis yang sebenarnya.

C. Peta Tematik

1. Pengertian peta tematik

Peta tematik yaitu peta yang menggambarkan keadaan khusus daerah yang dipetakan. Pada prinsipnya unsur-unsur peta tematik sama dengan peta pada umumnya. Peta tematik hanya menyajikan tema atau unsur-unsur tertentu saja. Komponen-komponen peta pada umumnya tidak berlaku mutlak untuk peta tematik, karena peta tematik memerlukan simbol-simbol khusus sesuai dengan tema peta.

2. Tahap-tahap membuat peta tematik

Proses pembuatan peta tematik terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

a. Tahap Pengumpulan dan Pengolahan Data

Dalam tahap menyiapkan data, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:

1. Menyiapkan informasi dasar; Informasi dasar yang diperlukan dalam pembuatan peta tematik antara lain kenampakan jalan, sungai, batas administrasi, dan penggunaan lahan. Menyiapkan informasi dasar yaitu dengan memperoleh data-data dalam pembuatan peta. Menurut sifatnya data dibedakan menjadi:

a. Data kualitatif yaitu data yang tidak memiliki tingkatan dan dikenali dari namanya saja. Data nominal termasuk dalam data kualitatif. Cara menggambar peta tematik dengan metode kualitatif meliputi:

1. Metode indeks figures, yaitu cara menggambar peta tematik dengan gambar-gambar kecil berukuran sama. Misal: bentuk segitiga, lingkaran, tanda silang, belah ketupat, dan lain-lain.

2. Metode indeks letters, yaitu metode menggambar dengan simbol huruf kecil berukuran sama. Misalnya: data pertanian, persebaran bahan tambang, dan lain-lain.

3. Metode choroschematic, yaitu metode menggambar dengan gambar menyerupai datanya.

4. Metode interdigitation, yaitu cara menggambar data yang bercampur, sehingga sulit menentukan data yang satu dengan data yang lain. Contoh: Peta persebaran agama, suku bangsa, bahasa, dan lain-lain.

b. Data kuantitatif, yaitu data yang mempunyai jumlah atau nilai. Misalnya data kepadatan penduduk (padat, sedang, jarang) dan data wilayah administrasi (kota provinsi, kota kabupaten, dan kota kecamatan). Menggambar peta tematik dengan metode kuantitatif meliputi:

1. Metode isopleth, yaitu menggambar peta tematik dengan garis.

a. Isohypse, yaitu garis yang menghubungkan tempat dengan ketingggian yang sama.

b. Isotheron, yaitu isopleth yang memiliki data temperatur sama.

c. Isobar, yaitu isopleth yang datanya berupa tekanan udara.

d. Isohyets, yaitu isopleth yang datanya berupa curah hujan.

e. Isobath, yaitu isopleth yang datanya berupa kedalaman laut.

f. Isogone, yaitu isopleth yang datanya berupa variasi deklinasi magnetik

2. Metode choropleth, yaitu cara menggambar peta tematik dengan memakai warna/shading.

Data dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:

a. Cara langsung ialah dengan mengambil data di lapangan, seperti pengamatan, pengukuran, ataupun wawancara. Data yang diperoleh dengan cara ini disebut data primer.

b. Cara tidak langsung ialah dengan mengambil data yang telah tersedia dari berbagai sumber, seperti kantor desa atau kelurahan, Biro Pusat Statistik (BPS), Pusat Survei Pemetaan (Pussruta), Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), dan lain-lain. Data yang diperoleh dengan cara ini disebut data sekunder.

2. Menyiapkan komponen peta tematik; Komponen-komponen tersebut antara lain judul peta, skala peta, koordinat peta, legenda peta, dan simbol yang akan digunakan.

3. Menyiapkan alat; Alat-alat yang digunakan antara lain kertas, kertas transparan, penggaris, pensil, penghapus, pensil warna untuk mewarnai sesuai tema atau simbolnya.

b. Pembuatan dan Penyajian

Berikut ini adalah contoh pembuatan peta tematik persebaran penduduk di Pulau Jawa. Dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. membuat judul yaitu persebaran penduduk Pulau Jawa.

2. Mengumpulkan data dan mengklasifikasikanya.

3. Menentukan simbol dan metode.

- Metode yang paling tepat yaitu metode choropleth.

- Simbol: kepadatan penduduk lebih dari 700 jiwa/km2 diberi warna gelap yang rapat, penduduk antara 400 - 700 jiwa/km2 diberi warna yang renggang dan penduduk kurang dari 400 jiwa/km2 tidak diberi warna.

4. Menyiapkan peta dasar dengan cara menjiplak menggunakan kertas kalkir (kertas tembus pandang).

5. Setelah peta dasar jadi, masukkan gambar/simbol data ke peta sesuai daerah penyebarannya. Maka, jadilah peta tematik kuantitatif persebaran penduduk di Pulau Jawa, sebagai berikut:

Diorama


Salah satu diorama (miniatur/replika) di dalam museum Monumen Jogja Kembali yang menggambarkan suasana Gedung Agung (istana Kepresidenan RI di Yogyakarta) pada tahun 1949
 
Diorama adalah sejenis benda miniatur tiga dimensi untuk menggambarkan suatu pemandangan atau suatu adegan. Asal-usul diorama(adalah dekor teater di Eropa dan Amerika di abad ke-19. Pencinta miniatur sering membuat diorama untuk memamerkan model kendaraan militer, miniatur figur publik, ataupun miniatur pesawat terbang.

Peninggalan Sejarah



  1. Beberapa Pengertian Peninggalan Sejarah dan Purbakala.
              Pembangunan bidang kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional bangsa Indonesia. Dalam usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan itu termasuk pula pelestarian warisan kebudayaan baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
             Warisan kebudayaan yang bersifat fisik ialah peninggalan sejarah dan purbakala. Dalam era pembangunan dewasa ini warisan kebudayaan mulai mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan usaha-usaha perlindungan dan pembinaan bahkan penelitiannya.
              Dalam struktur departemen, tugas dan fungsi yang menangani masalah perlindungan, pengamanan,pemeliharaan, pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala di serahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jendral Kebudayaan ( Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0222 e/0/1980 pasal 104 ).
  1. Pengertian Peninggalan Sejarah dan Purbakala.
              Dari berbagai pengertian tentang sejarah dapat di ambil kesimpulan bahwa sejarah adalah peristiwa-peistiwa, perbuatan, kegiatan, hasil fikiran-fikiran manusia dalam masyarakat pada masa lampau.
              Peristiwa-peristiwa sejarah dari masyarakat masa lampau itu dapat di teliti dan di himpun berdasarkan data atau bukti-bukti baik yang berupa bukti-bukti tertulis maupun yang tidak tertulis. Bukti-bukti itulah yang seringkali disebut sumber-sumber sejarah yang jenisnya bermacam-macam, seperti: prasasti, piagam, naskah, hikayat, perjanjian-perjanjian, benda-benda, bangunan-bangunan, peralatan. Bukti-bukti tersebut dapat pula kita namakan peninggalan sejarah dalam arti yang luas dengan aspek yang terkandung padanya, mengingat bukti-bukti atau peninggalan sejarah tersebut dapat mengandung aspek sosial, politik, ekonomi, agama dan kebudayaan.
               Pengertian peninggalan purbakala yang di kaitkan dengan pengertian ilmunya itu sendiri ( archaeology ) lebih menitikberatkan kepada kekunoannya atau kepurbakalaannya, sedangkan peninggalan sejarah tidak terbatas pada usia sedangkan peninggalan sejarah tidak terbatas pada usia kuno tetapi merupakan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Akan lebih nyata lagi apabila pengertian peninggalan purbakala di hubungkan dengan pengertian beberapa perundang-undangan kepurbakalaan baik di negri kita maupun di berbagai negeri lain yang telah memilikinya.
               Menurut perundang-undangan kepurbakalaan di Indonesia yaitu Monumenten Ordonantie Stbl No. 238 tahun 1931 yang masih berlaku,batas usia sesuatu peninggalan purbakala atau “ Monument” ialah 50 tahun.Untuk jelasnya pengertian berdasarkan Monumenten Ordonantie itu kita bicarakan nanti. Jadi di tinjau dari sejarah secara luas, peninggalan purbakal itu pun sebenarnya peninggalan sejarah pula,sesuai dengan aspek yang terkandung padanya. Jika kita kaitkan dengan tujuan kedua ilmunya yaitu sejarah dan Arkeologi, jelas ada kesamaan yaitu untuk merekontruksi kehidupan masyarakat masa lampau berdasarkan bukri-bukti yang menjadi telahannya.perbedaannya hanya pada metode penelitian di mana ekskavasi merupakan bagian yang penting sekali pada arkeologi dan penelitiannya lebih menitikberatkan pada benda-bendanya, baik berupa pertulisan maupun tidak,sedang sejarah dalam arti terbatas lebih menekankan sumber-sumber tertulis.
              Pengertian peninggalan purbakala menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu Monumenten Ordonnantie Stbl. No. 238 tahun 1931 perlu diketahui baik oleh Instansi-instansi Pemerintah maupun oleh masyarakat. Apa yang dimaksud dengan peninggalan purbakala menurut Monumenten Ordonnatie pasal 1 dan 2 adalah sebagai berikut :
Pasal 1
( 1 ). Yang di anggap sebagai Monumen dalam pengertian ini :
         a ). Benda-benda bergerak maupun tak bergerak yang di buat oleh tangan manusia, bagian atau kelompok benda-benda dan juga sisa-sisanya yang pokoknya berumur 50 tahun atau memiliki masa langgam yang sedikit-dikitnya berumur 50 tahun dan dianggap mempunyai nilai penting bagi prasejarah,sejarh atau kesenian.
         b ). Benda-benda yang dianggap mempunyai nilai penting dipandang dari sudut palaeoanthropologi.
         c ). Situs yang mempunyai petunjuk yang kuat dasarnya bahwa di dalamnya terdapat benda-benda yang dimaksud pada a dan b.
               Segala sesuatu bilamana benda-benda tersebut baik tetap maupun sementara,
               telah di cantumkan dalam daftar, disebut Dftar Monumenten Umum Pusat yang disusun dan di kelola atas usaha Kepala Dinas Purbakala.
( 2 ). Benda-benda bergerak atau tidak bergerak yang menurut tujuan semula atau tujuan masa kini termasuk dalam kelompok benda-benda tersebut dalam ( 1 ) a dan situs yang tanamannya,bangunannya atau keadaan pada umumnya mamiliki kepentingan langsung bagi benda-benda di bawah ( 1 ) a di samakan dan didaftarkan bersamaan dengan benda-benda di bawah ( 1 ) a.
              Jelas bagi kita bahwa pengertian monumen seperti tersebut dalam Monumenten Ordonnatie itu bukan hanya menyangkut benda-benda tidak bergerak sebagai hasil buatan tangan manuisa yang berasal dari lebih kurang 50 tahun , tetapi juga situs-situsnya bahkan tanamannya yang mempunyai kepentingan langsung bagi “ monumen “ menurut pengertian Monumenten Ordonnantie tersebut.
              Jadi dilihat dari segi hokum pengertian peninggalan sejarah dan purbakala itu lebih luas daripada batasan peninggalan sejarah berdasarkan ilmu pengetahuan bidang tersebut, yang hanya membatasi hasil-hasil buatan manusia.
              Meskipun pengertian “ monument “ dalam Monumenten Ordonnantie itu lebih luas, tetapi dari segi waktu terbatas pada usia benda-benda bergerak atau tidak bergerak yang berusia 50 tahun. Banyak di antara peninggalan sejarah itu sendiri tidak terbatas pada waktu 50 tahun,tetapi relative ada yang berasal dari saat-saat yang lalu. Meskipun demikian hal itu dapat di atasi dengan pengertian yang termasuk masa langgam ( stijl periode ) sedikit-sedikitnya 50 tahun. Demikian batasan dan pengertian yang dapat kita hubungkan dengan peninggalan sejarah dan purbakala.